Satu Data Indonesia (SDI)
adalah kebijakan tata
kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan
dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara
instansi pusat dan instansi daerah. Untuk mewujudkannya diperlukan
kerjasama semua pihak, yaitu produsen data, walidata, dan pembina data. Produsen
data adalah para pihak penghasil data, walidata adalah pemangku data yang
bertanggungjawab ata.....Selengkapnya