Satu
Data Indonesia (SDI) adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk
menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat
dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi
Pusat dan Daerah, melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas
Data dan menggunakan Kode Referansi dan Data Induk. Guna mewujudkan hal
tersebut, langkah awal yang dilakukan oleh BPS Kota Tanjungpinang sebagai Pembina
Data Statistik adalah menyelenggarakan Pembinaan Statistik kepada Organisasi
Perangkat Daerah (OPD)/produsen data. Kegiatan yang dilaksanakan pada 12 April
2021 ini didukung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang
selaku Wali Data dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota
Tanjungpinang selaku Pengarah Satu Data Indonesia.
Pembina
Data Statistik bertugas untuk memberikan rekomendasi kegiatan statistik dan
menetapkan struktur dan format baku dari metadata yang dihasilkan oleh produsen
data. Oleh karena itu, kegiatan ini fokus pada penyusunan metadata dan tata
cara pengajuan rekomendasi kegiatan statistik. Materi yang diberikan selain
tata cara pengajuan rekomendasi kegiatan statistik adalah tata cara pengisian
kuesioner Survei Kebutuhan dan Ketersediaan Data 2021 (VVKD21). Dengan pemahaman
pengisian kuesioner ini diharapkan produsen data dapat memetakan data-data yang
dimiliki sebagai variabel ataupun indikator. Kemudian dari kuesioner tersebut dapat
disusun metadata masing-masing data yang dihasilkan oleh para produsen data
peserta kegiatan pembinaan statistik. Ketersediaan metadata menjadi salah satu
dokumen penting dalam pengajuan rekomendasi kegiatan statistik.
BPS Kota Tanjungpinang berterimakasih kepada
para peserta yang dengan sangat antusias mengkuti seluruh proses pembinaan
sampai dengan mengumpulkan hasil pemetaan data masing-masing dengan mengisi
kuesioner VVKD21. Langkah awal ini sangat berarti untuk membangun SDI di Kota
Tanjungpinang sehingga dapat segera terbangun data system yang baik sesuai standar SDI. Diharapkan kegiatan ini dapat
dilaksanakan secara berkesinambungan demi terwujudnya Satu Data Indonesia di
Kota Tanjungpinang. Sinergitas segenap pemangku kepentingan (Wali Data,
Produsen Data, Pembina Data) merupakan sangat penting menuju Satu Data
Indonesia.