Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,27 persen - Badan Pusat Statistik Kota Tanjung Pinang

Layanan Pengaduan BPS Kota Tanjungpinang dapat diakses melalui beberapa saluran, yaitu dengan datang langsung ke Kantor BPS Kota Tanjungpinang, melalui WhatsApp di nomor 0813-6322-8686, email ke bps2172@bps.go.id, formulir online di s.bps.go.id/pengaduanbpstpi, atau melalui media sosial Instagram @bps_tanjungpinang. Keluhan juga dapat disampaikan melalui lapor.go.id.

Layanan dan Pengaduan dapat disampaikan melalui : 0813-6322-8686

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,27 persen

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,27 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 22 Desember 2022
Ukuran File : 0.84 MB

Abstraksi

Ø  Jumlah angkatan kerja di Kota Tanjungpinang pada Agustus 2022 sebanyak 110.559 orang.

Ø  Penduduk yang bekerja sebanyak 104.730 orang dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 65,37 persen.

Ø  Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Tanjungpinang Agustus 2022 sebesar 5,27 persen, mengalami penurunan sebesar 1,04 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021.

Ø  Sekitar 76,90 persen penduduk yang bekerja di Kota Tanjungpinang bekerja pada sektor Jasa.

Ø  Penduduk bekerja di Kota Tanjungpinang didominasi oleh lulusan SLTA (SMA Umum dan SMA Kejuruan) yaitu sekitar 41,51 persen.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tanjungpinang (BPS-Statistics of Tanjungpinang Municipality)Jl. W. R. Supratman No. 01 Km. X Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau 29125; Telp: (0771) 4442004 ; E-mail: bps2172@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik