GesitPinang: Meningkatkan Literasi Statistik Masyarakat pada Kegiatan Musrenbang Kota Tanjungpinang - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Tanjung Pinang

Layanan Pengaduan BPS Kota Tanjungpinang dapat diakses melalui beberapa saluran, yaitu dengan datang langsung ke Kantor BPS Kota Tanjungpinang, melalui WhatsApp di nomor 0813-6322-8686, email ke bps2172@bps.go.id, formulir online di s.bps.go.id/pengaduanbpstpi, atau melalui media sosial Instagram @bps_tanjungpinang. Keluhan juga dapat disampaikan melalui lapor.go.id.

Layanan dan Pengaduan dapat disampaikan melalui : 0813-6322-8686

GesitPinang: Meningkatkan Literasi Statistik Masyarakat pada Kegiatan Musrenbang Kota Tanjungpinang

GesitPinang: Meningkatkan Literasi Statistik Masyarakat pada Kegiatan Musrenbang Kota Tanjungpinang

30 Januari 2025 | Kegiatan Statistik


Tahun 2025 BPS Kota Tanjungpinang membuat program baru untuk Pembinaan Statistik Sektoral dengan tajuk GesitPinang, akronim dari Gerakan Literasi Statistik BPS Kota Tanjungpinang.. Program ini disusun untuk melaksanakan tugas BPS selaku Pembina Data dengan fokus meningkatkan literasi statistik tidak hanya kepada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang tetapi juga masyarakat luas.

Salah satu kegiatan yang sudah terlaksana adalah GesitPinang pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan di Kota Tanjungpinang. Kepala BPS Kota Tanjungpinang, Yulia Tri Mardani, berkenan untuk menjadi salah satu pembicara utama di setiap kelurahan dengan menyajikan beragam materi untuk meningkatkan literasi masyarakat khususnya peserta Musrenbang yang terdiri dari tokoh masyarakat dan ketua Satuan Lingkungan Setempat.

Adapun materi yang disajikan bertujuan untuk meningkatkan literasi statistik masyarakat berkaitan dengan data yang dihasilkan BPS dan kegiatan yang dilaksanakan oleh BPS Kota Tanjungpinang tahun 2025. Materi tersebut memuat:

a.    Penjelasan tentang Official Statistics

b.    Penyampaian data kondisi sosial Kota Tanjungpinang, khususnya ketenagakerjaan dan kemiskinan

c.     Selayang pandang data kecamatan

b.    Sosialisasi kegiatan BPS Kota Tanjungpinang 2025

a.    Sosialisasi diseminasi data dan layanan BPS Kota Tanjungpinang.

Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap gerakan ini dapat ditingkatkan dan dilaksanakan di berbagai kegiatan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Informasi lengkap berkaitan dengan kegiatan ini dapat menghubungi nomor layanan BPS Kota Tanjungpinang: 0813-6322-8686.


Naskah: Siti Kartini Susilowati

Gambar: Tim GesitPinang

 

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tanjungpinang (BPS-Statistics of Tanjungpinang Municipality)Jl. W. R. Supratman No. 01 Km. X Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau 29125; Telp: (0771) 4442004 ; E-mail: bps2172@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik