Persentase Penduduk Miskin di Kota Tanjungpinang Tahun 2021 mencapai 9,57 persen - Badan Pusat Statistik Kota Tanjung Pinang

Layanan Pengaduan BPS Kota Tanjungpinang dapat diakses melalui beberapa saluran, yaitu dengan datang langsung ke Kantor BPS Kota Tanjungpinang, melalui WhatsApp di nomor 0813-6322-8686, email ke bps2172@bps.go.id, formulir online di s.bps.go.id/pengaduanbpstpi, atau melalui media sosial Instagram @bps_tanjungpinang. Keluhan juga dapat disampaikan melalui lapor.go.id.

Layanan dan Pengaduan dapat disampaikan melalui : 0813-6322-8686

Persentase Penduduk Miskin di Kota Tanjungpinang Tahun 2021 mencapai 9,57 persen

Persentase Penduduk Miskin di Kota Tanjungpinang Tahun  2021 mencapai 9,57 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Desember 2021
Ukuran File : 0.6 MB

Abstraksi

Persentase penduduk miskin pada tahun 2021 sebesar 9,57 persen, meningkat 0,20 persen poin terhadap tahun 2020.

Jumlah penduduk miskin pada tahun 2021 sebesar 20,85 ribu orang, meningkat 0,87 ribu orang terhadap tahun 2020.

Garis Kemiskinan pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp719.776,-/kapita/bulan, meningkat sebesar Rp20.038,- terhadap tahun 2020.

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Kota Tanjungpinang tahun 2021 sebesar 1,75, naik 0,17 poin terhadap tahun 2020.

Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kota Tanjungpinang tahun 2021 sebesar 0,52, naik 0,12 poin terhadap tahun 2020.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tanjungpinang (BPS-Statistics of Tanjungpinang Municipality)Jl. W. R. Supratman No. 01 Km. X Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau 29125; Telp: (0771) 4442004 ; E-mail: bps2172@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik