Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tanjungpinang pada tahun 2020 mencapai 78,91 - Badan Pusat Statistik Kota Tanjung Pinang

Layanan Pengaduan BPS Kota Tanjungpinang dapat diakses melalui beberapa saluran, yaitu dengan datang langsung ke Kantor BPS Kota Tanjungpinang, melalui WhatsApp di nomor 0813-6322-8686, email ke bps2172@bps.go.id, formulir online di s.bps.go.id/pengaduanbpstpi, atau melalui media sosial Instagram @bps_tanjungpinang. Keluhan juga dapat disampaikan melalui lapor.go.id.

Layanan dan Pengaduan dapat disampaikan melalui : 0813-6322-8686

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tanjungpinang pada tahun 2020 mencapai 78,91

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tanjungpinang pada tahun 2020 mencapai 78,91Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 April 2021
Ukuran File : 0.91 MB

Abstraksi

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tanjungpinang pada tahun 2020 mencapai 78,91, meningkat 0,18 poin dibandingkan pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, pembangunan manusia di Kota Tanjungpinang berstatus “tinggi”. IPM Kota Tanjungpinang pada tahun 2020 tumbuh sebesar 0,23 persen dibandingkan tahun 2019. Umur Harapan Hidup mencapai 72,10 tahun, naik 0,08 tahun. Rata-rata Lama Sekolah mencapai 10,25, naik 0,26 tahun. Harapan Lama Sekolah mencapai 14,12 tahun, naik 0,03 tahun.  Sementara Pengeluran Per kapita dan paritas daya beli hanya mencapai 15,50 juta rupiah, turun 340 ribu rupiah dibanding tahun 2019.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tanjungpinang (BPS-Statistics of Tanjungpinang Municipality)Jl. W. R. Supratman No. 01 Km. X Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau 29125; Telp: (0771) 4442004 ; E-mail: bps2172@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik