Rapat Koordinasi Kecamatan Tanjungpinang Barat dalam rangka Menyukseskan Sensus Penduduk 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Tanjung Pinang

Layanan Pengaduan BPS Kota Tanjungpinang dapat diakses melalui beberapa saluran, yaitu dengan datang langsung ke Kantor BPS Kota Tanjungpinang, melalui WhatsApp di nomor 0813-6322-8686, email ke bps2172@bps.go.id, formulir online di s.bps.go.id/pengaduanbpstpi, atau melalui media sosial Instagram @bps_tanjungpinang. Keluhan juga dapat disampaikan melalui lapor.go.id.

Layanan dan Pengaduan dapat disampaikan melalui : 0813-6322-8686

Rapat Koordinasi Kecamatan Tanjungpinang Barat dalam rangka Menyukseskan Sensus Penduduk 2020

Rapat Koordinasi Kecamatan Tanjungpinang Barat dalam rangka Menyukseskan Sensus Penduduk 2020

16 Januari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada tanggal 16 Januari 2020, BPS Kota Tanjungpinang telah melakukan rapat koordinasi dengan Kecamatan Tanjungpinang Barat demi mensukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) di Kota Tanjungpinang. Rapat ini dipimpin langsung oleh M. Yatim selaku Camat Tanjungpinang Barat dan dihadiri oleh seluruh Lurah di Kecamatan Tanjungpinang Barat. Pada kegiatan tersebut, Adi cahyadi, kepala seksi Statistik Sosial BPS Kota Tanjungpinang menyampaikan pemaparan mengenai peran camat dan lurah dalam kegiatan Sensus Penduduk 2020 mendatang. Dukungan dari pemerintah dan masyarakat sangat memnbantu untuk menyukseskan Sensus Penduduk 2020.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tanjungpinang (BPS-Statistics of Tanjungpinang Municipality)Jl. W. R. Supratman No. 01 Km. X Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau 29125; Telp: (0771) 4442004 ; E-mail: bps2172@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik