Dukungan Walikota Tanjungpinang dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Tanjung Pinang

Untuk Layanan dan Pengaduan, silakan kunjungi langsung Kantor BPS Kota Tanjungpinang, atau hubungi kami melalui WhatsApp (0851-4810-7860), email (bps2172@bps.go.id), formulir daring (https://s.bps.go.id/pengaduanbpstpi), Instagram (@bps_tanjungpinang), dan aplikasi LAPOR! (https://lapor.go.id).

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Dukungan Walikota Tanjungpinang dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020

Dukungan Walikota Tanjungpinang dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020

Dukungan Walikota Tanjungpinang dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020

6 Desember 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


BPS Kota Tanjungpinang telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang demi mensukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) di Kota Tanjungpinang. Pada tanggal 6 Desember 2019, Kepala BPS Kota Tanjungpinang, Mangamputua, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang, Irianto, melaporkan persiapan yang telah dilaksanakan kepada Walikota Tanjungpinang. Beliau siap mensukseskan SP2020 dan berharap hasil SP2020 benar-benar menjadi rujukan Satu Data Kependudukan Indonesia. Dukungan sosialisasi dan pelaksanaan akan dilakukan secara masif sampai dengan tingkat Rukun Tetangga.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tanjungpinang (BPS-Statistics of Tanjungpinang Municipality)Jl. W. R. Supratman No. 01 Km. X Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau 29125; Telp: (0771) 4442004 ; E-mail: bps2172@bps.go.id

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik