Produk Domestik Regional Bruto Kota Tanjungpinang Menurut Pengeluaran 2018-2022
Nomor Katalog : 9302020.2172
Nomor Publikasi : 21720.2304
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2023-04-28
Ukuran File : 19.71 MB
Abstraksi
Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu perangkat data ekonomi yang
dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja pembangunan ekonomi suatu wilayah
(provinsi maupun kabupaten/kota). Perangkat data ini dapat pula digunakan untuk
kepentingan dan tujuan lain, seperti sebagai dasar pengembangan model-model
ekonomi dalam rangka menyusun formulasi kebijakan, tingkat percepatan uang
beredar (velocity of money), pendalaman sektor keuangan (finacial
deepening), penetapan pajak, kajian ekspor dan impor dan sebagainya.
Publikasi ini secara khusus membahas mengenai PDRB menurut pendekatan
pengeluaran. Pendekatan ini dirinci menjadi beberapa komponen, yaitu:
Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga, Pengeluaran Konsumsi Lembaga Non Profit yang
Melayani Rumah Tangga, Pengeluaran Konsumsi Pemerintah, Investasi (Pembentukan
Modal Tetap Bruto dan Perubahan Inventori), serta Net Ekspor (Ekspor-Impor).
Data PDRB dalam publikasi ini serta publikasi-publikasi selanjutnya mengunakan
tahun dasar 2010, serta sudah menerapkan konsep System of National Accounts
2008 seperti yang direkomendasikan oleh United Nations.
Kepada seluruh anggota Tim
Penyusun Publikasi ini yang telah memberikan kontribusinya dalam mewujudkan
publikasi ini disampaikan penghargaan. Demikian pula kepada instansi pemerintah
dan lembaga/perusahaan swasta yang telah memberikan dukungan data bagi
penyusunan publikasi ini diucapkan terima kasih. Semoga kerjasama yang telah
terjalin selama ini dapat terus berlanjut serta dapat ditingkatkan di masa-masa
mendatang. Terakhir, disadari bahwa data dan informasi yang disajikan dalam
publikasi ini masih memerlukan penyempurnaan. Oleh karena itu, setiap masukan
konstruktif sangat dihargai demi penyempurnaan isi publikasi ini selanjutnya.
Akhirnya, semoga publikasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang memerlukannya.