Laporan Keuangan Satker BPS Kota Tanjungpinang Untuk Periode yang Berakhir 30 Juni 2019 - Badan Pusat Statistik Kota Tanjung Pinang

Layanan Pengaduan BPS Kota Tanjungpinang dapat diakses melalui beberapa saluran, yaitu dengan datang langsung ke Kantor BPS Kota Tanjungpinang, melalui WhatsApp di nomor 0813-6322-8686, email ke bps2172@bps.go.id, formulir online di s.bps.go.id/pengaduanbpstpi, atau melalui media sosial Instagram @bps_tanjungpinang. Keluhan juga dapat disampaikan melalui lapor.go.id.

Layanan dan Pengaduan dapat disampaikan melalui : 0813-6322-8686

Laporan Keuangan Satker BPS Kota Tanjungpinang Untuk Periode yang Berakhir 30 Juni 2019

Nomor Katalog : 1203019.2172
Nomor Publikasi : 21720.1908
ISSN/ISBN : 
Frekuensi Terbit : Semesteran
Tanggal Rilis : 11 September 2019
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 1.48 MB

Abstraksi

Laporan Keuangan Satker BPS Kota Tanjungpinang Untuk Periode yang Berakhir 30 Juni 2019 ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna kepada para pengguna laporan, khususnya sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas/pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara pada BPS Kota Tanjungpinang. Di samping itu, laporan keuangan ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Penyusunan Laporan Keuangan BPS Kota Tanjungpinang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat dalam Pemerintahan. Laporan Keuangan ini telah disusun dan disajikan dengan basis akrual sehingga akan mampu menyajikan informasi keuangan yang transparan,akurat dan akuntabel.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tanjungpinang (BPS-Statistics of Tanjungpinang Municipality)Jl. W. R. Supratman No. 01 Km. X Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau 29125; Telp: (0771) 4442004 ; E-mail: bps2172@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik