Indeks Pembangunan Manusia dan Indeks Pembangunan Gender Kota Tanjungpinang 2022 - Badan Pusat Statistik Kota Tanjung Pinang

Layanan Pengaduan BPS Kota Tanjungpinang dapat diakses melalui beberapa saluran, yaitu dengan datang langsung ke Kantor BPS Kota Tanjungpinang, melalui WhatsApp di nomor 0813-6322-8686, email ke bps2172@bps.go.id, formulir online di s.bps.go.id/pengaduanbpstpi, atau melalui media sosial Instagram @bps_tanjungpinang. Keluhan juga dapat disampaikan melalui lapor.go.id.

Layanan dan Pengaduan dapat disampaikan melalui : 0813-6322-8686

Indeks Pembangunan Manusia dan Indeks Pembangunan Gender Kota Tanjungpinang 2022

Nomor Katalog : 4102002.2172
Nomor Publikasi : 21720.2312
ISSN/ISBN : -
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 14 November 2023
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 6.66 MB

Abstraksi

Publikasi Indeks Pembangunan Manusia dan Indeks Pembangunan Gender Kota Tanjungpinang 2022 ini merupakan salah satu upaya BPS Kota Tanjungpinang dalam memenuhi keinginan para konsumen data. Publikasi ini menyajikan angka Indeks Pembangunan Manusia dan Indeks Pembangunan Gender Kota Tanjungpinang yang diukur dari tiga dimensi, yaitu : umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak. IPM digunakan sebagai dasar evaluasi keberhasilan pelaksanaan pembangunan sumber daya manusia, utamanya yang berkaitan dengan masalah kesehatan, pendidikan, dan kondisi ekonomi yang dilihat dari kemampuan daya beli penduduk. IPG digunakan sebagai bahan evaluasi untuk melihat pemerataan pembangunan gender. Publikasi ini berisi penjelasan beberapa aspek yang berkaitan dengan IPM, IPG dan hasil perhitungan IPM, IPG Kota Tanjungpinang beserta komponennya, sekaligus perbandingannya dengan kabupaten/kota lainnya di Kepulauan Riau.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tanjungpinang (BPS-Statistics of Tanjungpinang Municipality)Jl. W. R. Supratman No. 01 Km. X Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau 29125; Telp: (0771) 4442004 ; E-mail: bps2172@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik