Kota Tanjungpinang pada Oktober 2021 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,16 persen - Badan Pusat Statistik Kota Tanjung Pinang

Layanan Pengaduan BPS Kota Tanjungpinang dapat diakses melalui beberapa saluran, yaitu dengan datang langsung ke Kantor BPS Kota Tanjungpinang, melalui WhatsApp di nomor 0813-6322-8686, email ke bps2172@bps.go.id, formulir online di s.bps.go.id/pengaduanbpstpi, atau melalui media sosial Instagram @bps_tanjungpinang. Keluhan juga dapat disampaikan melalui lapor.go.id.

Layanan dan Pengaduan dapat disampaikan melalui : 0813-6322-8686

Kota Tanjungpinang pada Oktober 2021 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,16 persen

Kota Tanjungpinang pada Oktober 2021 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,16 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 November 2021
Ukuran File : 1.49 MB

Abstraksi

Pada bulan Oktober 2021, Kota Tanjungpinang mengalami inflasi sebesar 0,16 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,20 pada September 2021 menjadi 104,37. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Oktober) 2021 sebesar -0,41 persen. Tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 1,10 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tanjungpinang (BPS-Statistics of Tanjungpinang Municipality)Jl. W. R. Supratman No. 01 Km. X Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau 29125; Telp: (0771) 4442004 ; E-mail: bps2172@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik