Pada bulan September 2021, IHK Kota Tanjungpinang menunjukkan inflasi sebesar 0,19 persen - Badan Pusat Statistik Kota Tanjung Pinang

Layanan Pengaduan BPS Kota Tanjungpinang dapat diakses melalui beberapa saluran, yaitu dengan datang langsung ke Kantor BPS Kota Tanjungpinang, melalui WhatsApp di nomor 0813-6322-8686, email ke bps2172@bps.go.id, formulir online di s.bps.go.id/pengaduanbpstpi, atau melalui media sosial Instagram @bps_tanjungpinang. Keluhan juga dapat disampaikan melalui lapor.go.id.

Layanan dan Pengaduan dapat disampaikan melalui : 0813-6322-8686

Pada bulan September 2021, IHK Kota Tanjungpinang menunjukkan inflasi sebesar 0,19 persen

Pada bulan September 2021, IHK Kota Tanjungpinang menunjukkan inflasi sebesar 0,19 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Oktober 2021
Ukuran File : 7.44 MB

Abstraksi

Pada bulan September 2021, IHK Kota Tanjungpinang menunjukkan inflasi sebesar 0,19 persen. Inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,00 pada Agustus 2021 menjadi 104,20 pada September 2021. Inflasi tahun kalender (Januari–September) 2021 sebesar -0,57 persen. Inflasi tahun ke tahun (September 2021 terhadap September 2020) sebesar 1,31 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tanjungpinang (BPS-Statistics of Tanjungpinang Municipality)Jl. W. R. Supratman No. 01 Km. X Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau 29125; Telp: (0771) 4442004 ; E-mail: bps2172@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik