Tidak ada wisman yang berkunjung ke Kota Tanjungpinang pada bulan Desember 2020. - Badan Pusat Statistik Kota Tanjung Pinang

Layanan Pengaduan BPS Kota Tanjungpinang dapat diakses melalui beberapa saluran, yaitu dengan datang langsung ke Kantor BPS Kota Tanjungpinang, melalui WhatsApp di nomor 0813-6322-8686, email ke bps2172@bps.go.id, formulir online di s.bps.go.id/pengaduanbpstpi, atau melalui media sosial Instagram @bps_tanjungpinang. Keluhan juga dapat disampaikan melalui lapor.go.id.

Layanan dan Pengaduan dapat disampaikan melalui : 0813-6322-8686

Tidak ada wisman yang berkunjung ke Kota Tanjungpinang pada bulan Desember 2020.

Tidak ada wisman yang berkunjung ke Kota Tanjungpinang pada bulan Desember 2020.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Februari 2021
Ukuran File : 0.88 MB

Abstraksi

Hingga bulan Desember 2020 pemerintah masih menutup pintu masuk kedatangan dari Luar Negeri ke Kota Tanjungpinang.  Hal ini mengakibatkan tidak ada wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Kota Tanjungpinang pada bulan Desember 2020.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tanjungpinang (BPS-Statistics of Tanjungpinang Municipality)Jl. W. R. Supratman No. 01 Km. X Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau 29125; Telp: (0771) 4442004 ; E-mail: bps2172@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik