Juli 2016, Kota Tanjungpinang inflasi mencapai 1,12 persen - Badan Pusat Statistik Kota Tanjung Pinang

Layanan Pengaduan BPS Kota Tanjungpinang dapat diakses melalui beberapa saluran, yaitu dengan datang langsung ke Kantor BPS Kota Tanjungpinang, melalui WhatsApp di nomor 0813-6322-8686, email ke bps2172@bps.go.id, formulir online di s.bps.go.id/pengaduanbpstpi, atau melalui media sosial Instagram @bps_tanjungpinang. Keluhan juga dapat disampaikan melalui lapor.go.id.

Layanan dan Pengaduan dapat disampaikan melalui : 0813-6322-8686

Juli 2016, Kota Tanjungpinang inflasi mencapai 1,12 persen

Juli 2016, Kota Tanjungpinang inflasi mencapai 1,12 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Agustus 2016
Ukuran File : 0.49 MB

Abstraksi

Pada Bulan Juli 2016 di Kota Tanjungpinang terjadi inflasi sebesar 1,12 persen. Kedua puluh tiga kota IHK di Sumatera mengalami inflasi dengan inflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjung Pandang  sebesar 2,34 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Medan sebesar 0,07 persen

Inflasi disebabkan oleh naiknya indeks harga ketujuh kelompok yang menyusun IHK Kota Tanjungpinang, yaitu : kelompok bahan makanan sebesar 2,15 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 1,15 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,33 persen; kelompok sandang sebesar 1,68 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,15 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,29 persen serta kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,82 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tanjungpinang (BPS-Statistics of Tanjungpinang Municipality)Jl. W. R. Supratman No. 01 Km. X Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau 29125; Telp: (0771) 4442004 ; E-mail: bps2172@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik