Leaflet IPM - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Tanjung Pinang

Layanan Pengaduan BPS Kota Tanjungpinang dapat diakses melalui beberapa saluran, yaitu dengan datang langsung ke Kantor BPS Kota Tanjungpinang, melalui WhatsApp di nomor 0813-6322-8686, email ke bps2172@bps.go.id, formulir online di s.bps.go.id/pengaduanbpstpi, atau melalui media sosial Instagram @bps_tanjungpinang. Keluhan juga dapat disampaikan melalui lapor.go.id.

Layanan dan Pengaduan dapat disampaikan melalui : 0813-6322-8686

Leaflet IPM

Leaflet IPM

7 Juni 2017 | Kegiatan Statistik Lainnya


IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan dan sebagianya. IPM dibentuk oleh 3 dimensi dasar yaitu umur panjang dan hidup sehat (along and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standard hidup layak (decent standard of living)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tanjungpinang (BPS-Statistics of Tanjungpinang Municipality)Jl. W. R. Supratman No. 01 Km. X Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau 29125; Telp: (0771) 4442004 ; E-mail: bps2172@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik